Pengertian UPH dan Cara Menghitungnya: Memahami Konsep Produktivitas Tenaga Kerja dan Hasil – Dalam dunia industri dan bisnis, produktivitas merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Produktivitas adalah ukuran efisiensi dan efektivitas dalam menghasilkan barang atau jasa dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Dalam konteks ini, terdapat dua konsep penting yang sering digunakan, yaitu UPH (Unit Per Hour) dan UPPH (Unit Produksi Per Jam). Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian dan perbedaan antara UPH dan UPPH serta relevansinya dalam dunia industri.
Pengertian UPH (Unit Per Hour)
UPH yang merupakan singkatan dari UNIT PER HOUR atau sering juga disebut sebagai Unit per Jam dalam Bahasa Indonesia ini adalah metode pengukuran produktivitas yang mengacu pada jumlah unit yang dihasilkan dalam satu jam kerja. UPH umumnya digunakan untuk mengukur produktivitas pekerjaan yang memerlukan waktu yang lebih lama untuk diselesaikan atau yang memiliki karakteristik yang rumit. Dalam pengukuran UPH, faktor-faktor seperti kecepatan, ketepatan dan efisiensi dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi pertimbangan utama.
Contoh penggunaan UPH dapat ditemukan dalam industri manufaktur. Misalnya, sebuah pabrik TV ingin mengukur produktivitas para pekerja dalam memproduksi TV. Mereka dapat menghitung jumlah TV yang diproduksi oleh pekerja dalam satu jam. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi pekerja yang paling produktif dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas.
Baca juga : Cara Menghitung Jumlah Output, Tenaga Kerja, Waktu Kerja di Produksi.
Contoh Kasus Perhitungan UPH (Unit Per Hour)
Berikut adalah contoh perhitungan UPH (Unit Per Hour) untuk memberikan gambaran yang lebih jelas:
Sekelompok pekerja di sebuah pabrik mebel yang bertugas merakit kursi. Dalam satu jam kerja, mereka berhasil merakit 50 kursi. Maka, perhitungan UPH untuk kelompok pekerja tersebut adalah sebagai berikut:
UPH = Jumlah unit yang dihasilkan / Waktu kerja
UPH = 50 kursi / 1 jam
UPH = 50 kursi
Dalam contoh ini, UPH untuk kelompok pekerja tersebut adalah 50 kursi/jam atau biasanya disebut dengan UPH 50. Artinya, sekelompok pekerja ini rata-rata mampu merakit 50 kursi dalam waktu satu jam kerja.
Perhitungan UPH dapat membantu perusahaan dalam mengukur dan memantau produktivitas pekerjaan. Dengan mengetahui UPH, perusahaan dapat mengevaluasi kinerja individu atau kelompok pekerja, mengidentifikasi penyebab penurunan produktivitas, serta melakukan perbaikan dan peningkatan untuk mencapai target yang diinginkan.
Penting untuk diingat bahwa perhitungan UPH dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan karakteristiknya. Oleh karena itu, setiap industri atau perusahaan dapat menggunakan metode perhitungan yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.
Leave a Reply